Blora (INFO MEDIA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Statistik Terpadu sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan data kepada masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Blora, Rukhedi, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, mengingat data statistik BPS sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan secara luas, khususnya data statistik kewilayahan.
“Kalau berbicara tentang kewilayahan tentu tidak lepas dari data statistik, seperti jumlah penduduk dan berbagai indikator lainnya,” kata Rukhedi, dalam sambutannya, pada Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan BPS berkomitmen menyajikan data sebaik mungkin agar mudah diakses dan dimanfaatkan oleh publik. Selain itu, BPS juga berperan memberikan arahan kepada pengguna data terkait ketersediaan data serta rujukan sumber data yang tepat.
Rukhedi mencontohkan, beberapa pihak kerap meminta data terkait Indeks Anak dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Dengan pemahaman yang baik terhadap sistem data, BPS dapat memberikan rujukan yang sesuai kepada masyarakat maupun instansi terkait.
Melalui forum konsultasi publik tersebut, lanjutnya, BPS juga mendorong terwujudnya data tunggal serta memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka meningkatkan literasi statistik.
Adapun layanan data BPS dapat diakses melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun daring, termasuk melalui layanan email dan media resmi yang telah disediakan.
Sementara itu, Ketua Tim Teknologi Informasi BPS Kabupaten Blora, Yunita Rizki Intan Sari, menyampaikan panduan penyusunan Standar Pelayanan (SP) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 15 Tahun 2014.
Menurutnya, penyusunan standar pelayanan melibatkan berbagai unsur, mulai dari penyelenggara layanan, pemangku kepentingan (stakeholder) pelayanan publik, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media massa.
Ia menambahkan, dalam standar pelayanan tersebut juga diatur jenis-jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga pelayanan statistik dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
“Masyarakat dapat mengakses layanan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora baik secara online maupun offline,” kata Yunita.
Akses layanan daring, kata dia, dapat dilakukan melalui kanal resmi BPS, termasuk layanan digital dan surat elektronik (email), sementara layanan luring tersedia melalui kunjungan langsung ke kantor BPS setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kemudahan akses tersebut, BPS Blora berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh data statistik secara cepat, akurat, dan terpercaya guna mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan, serta kebutuhan informasi lainnya,” imbuhnya.
