Blora (INFO MEDIA) – Kasus dugaan tindak kekerasan kembali mencuat di Kabupaten Blora. Seorang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, bernama Suwanto (39), resmi melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, pada Kamis (9/10/2025) siang.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/280/X/2025/Res Blora/Jateng, yang diterima langsung oleh Aiptu Sulistiyo, Kanit SPKT III Polres Blora.
Dalam laporannya, Suwanto mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar delapan orang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di depan Kafe Batu Intan, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Suwanto menyebut salah satu pelaku yang dikenalnya adalah Lasno alias Kincuk, pria berusia sekitar 40 tahun yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Kawengan, Kecamatan Jepon.
“Saya memberanikan diri melapor karena mengalami kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menimbulkan luka,” ujar Suwanto dalam laporannya di Polres Blora.
Kuasa hukum korban, Eko Mulyono, yang turut mendampingi pelaporan, berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Harapan kami laporan ini segera diproses. Ada dugaan keterlibatan kepala desa aktif, dan klien kami masih merasakan pusing serta mual hingga kini. Proses visum sudah dilakukan di rumah sakit, dan hasilnya akan diambil pihak penyidik,” ungkap Eko Mulyono.
Sementara itu, pihak Polres Blora melalui SPKT memastikan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena salah satu terlapor merupakan pejabat desa aktif. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Blora masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing pihak yang dilaporkan dalam dugaan tindak pengeroyokan tersebut.