Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Wanita Asal Suwono Semarang di Bekuk Polisi

Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Wanita Asal Suwono Semarang di Bekuk Polisi

SEMARANG, INFO MEDIA – Berkedok memberikan pinjaman sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan dana, dengan menjaminkan serifikat tanah yang dimiliki. Pelaku merupakan seorang wanita warga Kota Semarang berinisial DSC (55) harus berurusan dengan pihak Polres Semarang. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana, dalam press release ungkap kasus penipuan dan penggelapan, pada…

Baca Selengkapnya di :
Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Selasa (02/4/2024).

Ulah Wanita di Blora, Janjikan PNS di Kemenkumham Korban Merugi Ratusan Juta

BLORA, INFO MEDIA – KN, (48) seorang wanita asal Kabupaten Blora Jawa Tengah terancam pidana empat tahun penjara. RA Diah Maharani Pratiwi Dewi alias Kinasih (K/45) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Selasa…

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!