Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari Gudang Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari Gudang Jasa Ekspedisi

KUDUS, INFOMEDIA.ID. Hingga pekan ketiga Mei 2023, Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 58 kasus peredaran rokok ilegal dengan berbagai modus yang berpotensi merugikan negara 8,5 miliar Rupiah. Rata-rata 12 kasus per bulan atau 3 kasus per pekan berhasil ditindak. Sosialisasi gempur rokok ilegal yang berkolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun masif…

Baca Selengkapnya di :

Rokok Ilegal Menjamur, Ganjar Membuka Tangan Bagi Pengusaha

SEMARANG, INFOMEDIA.ID. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023). Selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat. Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan…

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!