BLORA, INFOMEDIA.ID.
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus perampokan di toko emas “Sahabatku” dijalan Raya No 25 A Cepu, Kabupaten Blora, pada Selasa (15/8/2023) siang.
Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi melalui Kapolsek Cepu AKP Agus PH mengatakan bahwa saat ini anggota terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Kasus curas (pencurian kekerasan) ini dalam penyelidikan, Kapolres Blora bersama tim Inafis juga datang ke lokasi kejadian,” katanya.
Kapolsek Cepu juga menjelaskan para pelaku sempat menodongkan senpi kepada pemilik toko emas dan pelanggan.
“Pelaku menodongkan senpi kepada pelayan dan pemilik toko bernama Ie Kiki Sanjaya,” terangnya, Rabu (16/8/2023), di Polsek Cepu Blora.
Dua pelaku, kata AKP Agus, masing masing dengan peran yang berbeda. Satu pelaku menodongkan senpi dan satunya lagi masuk untuk mengambil.
“Pelaku sempat dihadang, namun lolos dan membawa emas seberat 115 gram dengan total kerugian Rp. 75 juta,” imbuhnya.
Saat ini anggota terus melakukan pengembangan penyelidikan, di TKP, memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas (CCTV).
“Pelaku kemungkinan membawa motor dan diduga melarikan diri ke arah Tuban dan Bojonegoro,” ungkap AKP Agus. (Gun).