SEMARANG, INFOMEDIA.ID.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan bahwa banyaknya keluhan dari orang tua murid siswa yang keberatan dengan adanya wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.
Pemerintah Kota Semarang melalui Disdik telah mengambil langkah langkah kebijakan dengan menginstruksikan sekolah-sekolah agar tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran.

Instruksi tersebut, kata Bambang, sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang No B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Banyak orang tua siswa mengeluhkan biaya wisuda yang dinilai berlebihan dan harus mengeluarkan budget yang besar. Belum untuk memikirkan biaya pendidikan ke jenjang berikutnya,” terang Plt. Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto.
“SE tersebut sejalan dengan SE Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, terkait prosesi wisuda,” sambungnya.
Menurut Bambang, SE tersebut juga tidak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, namun juga menginstruksikan kepada sekolah untuk tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam.
“Instruksi ini dikeluarkan, siswa baru untuk tidak membeli seragam dari sekolah. Tentunya, dinilai sangat memberatkan keluarga dengan ekonomi kurang mampu,” ungkap Bambang.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Semarang terus melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah untuk bersama sama memahami, mengerti dan menjalankan kebijakan.
“Disdik Kota Semarang terus melakukan sosialisasi kebijakan ke sekolah sekolah,” terangnya. (Gun).