KOMISI C DPRD JATENG, Siap Genjot PAD DENGAN MENGOPTIMALKAN PAJAK & BUMD

KOmisi C DPRD Prov Jateng

Geliat Kinerja Komisi C Mengawal Pemulihan Ekonomi Jateng (bagian 1)

Pengelolaan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di era otonomi seperti sekarang ini, sangatlah penting. Pasalnya untuk menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak saja hanya menentukan apa yang akan dibelanjakan, tetapi juga harus berhitung dengan berapa pendapatan daerah yang akan diperolehnya.

“Itu sebabnya, sumber pendapatan daerah sangat penting. Sedangkan yang menjadi sumber pendapatan daerah adalah, pajak daerah, asset daerah, dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)”, ungkap Ketua Komisi C DPRD Prov Jateng, Bambang Haryanto Bahruddin dalam wawancara khusus dengan Redaksi Opini Publik di ruang kerjanya, belum lama ini.

Bambang Haryanto yang belum lama ini ditugasi Fraksinya PDI-Pdi DPRD Provinsi Jateng -PDIP menjadi Ketua Komisi C. Sebelumnya Politikus kelahiran Purwokerto 1962 itu adalah anggota Komisi A.

Bambang Haryanto mengaku memimpin Komisi yang memidangi Keuangan DPRD Provinsi Jateng, adalah sebuah amanah. oleh karenanya, dia pun akan berupaya untuk menjaga amanah itu sebaik mungkin.

Salah satu upaya yang dilakukan adalahm: bagaimana caranya dapat meningkatkan aset dan PAD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi Jawa Tengah baik selama dan pasca pendemi Covid-19 nanti.

Menurut anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng XI ini ; masalah pendapatan dari pajak daerah dan pengelolaan aset daerah merupakan sumber pendapatan utama. Termasuk juga pendapatan dari aset-aset daerah lain yang pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Ini yang perlu didorong, sehingga aset daerah dapat memberikan kontribusi optimal kepada pemerintah Provinsi Jateng. Kalau ada aset daerah yang belum mampu memberikan kontribusi, ini yang perlu dicari akar permasalahannya”, terang Bambang Haryanto Bahrudin (BHB).

Yang jelas tambah BHB, asset daerah harus kuat dari segi legal litasnya. Sebab apabila status hukumnya kurang jelas, sudah pasti investor tidak akan tertarik.

BHB menjelaskan, selain pajak kendaraan bermotor (PKB), kontribusi terbesar PAD Provinsi Jateng disumbang oleh Bank Jateng, salah satu BUMD yang notabene sahamnya sebagian besar milik Pemprov Jateng.

Bambang Haryanto mengungkapkan bahwa bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. “Bank Jateng memiliki kelebihan dibanding bank-bank swasta lainnya. Sebab, nasabah Bank Jateng sudah sangat jelas, salah satunya adalah seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jateng “, kata BHB.

Perda Baru

Dikatakan BHB perkembangan Bank Jateng saat ini sudah cukup bagus. Hanya masalah kredit macet (NPL), pihaknya ingin kejelasan lebih detail lagi. Antara lain, mengapa bisa terjadi kredit macet. Sebab, besar kecilnya NPL akan sangat mempengaruhi kinerja bank tersebut.

Guna memperlancar bisnis Bank Jateng, dan berkembang lebih baik lagi, direncanakan akan dibuatkan peraturan daerah (perda) baru, yang antara lain mengatur tentang keluwesan Bank Jateng terhadap prosedur pencairan kredit. Sehingga ke depan, Bank Jateng akan lebih berdaya.

Disinggung tentang sejauh mana kontribusi Bank Jateng terhadap PAD Pemrpov Jateng, Bambang mengatakan tidak keseluruhan keuntungan Bank Jateng masuk kepada Pemprov Jateng. Karena Pemprov Jateng hanya menerima deviden sesuai besaran saham yang dimilikinya.

Begitu pula dengan kondisi BPR-BKK milik Pemprov Jateng yang tersebar diberbagai daerah, juga lebih difokuskan untuk bisa memberikan daya ungkit kepada para pelaku ekonomi kelas bawah.

Justru yang menjadi perhatiannya serius, adalah tentang kondisi BUMD yang hingga saat ini nyaris belum mampu memberikan kontribusi maksimal. Sehinga muncul wacana akan adanya menggabungkan BUMD milik provinsi Jateng itu menjadi satu holding.

“Merger tersebut dilaksanakan, antara lain karena adanya visi dari Gubernur Jateng atau karena terkait dengan perubahan regulasi. Tapi apabila kegiatan merger menjadi sebuah solusi bagi kemajuan BUMD, kenapa tidak”, jelasnya.

Menanggapi soal BUMD yang stagnan, pihaknya akan terus mencari penyebabnya. Apa karena adanya kesalahan dalam rekrutmen direksi atau pengelola atau ada sebab lain. Menurutnya, proses rekrutmen direksi BUMD saat ini sudah cukup bagus.

Hanya perlu adanya tambahan persyaratan. Artinya, bukan hanya kejujuran saja yang diutamakan sebagai persyaratan calon direksi. Tetapi pencapaian target atas kemajuan perusahaan BUMD tersebut, juga patut dipertanyakan.

Sebagai pimpinan baru di Komisi C DPRD Prov Jateng, Bambang Haryanto tampaknya ingin membuat timnya lebih solid dan greget. Untuk itu dia berupaya untuk tidak tampil ‘one man show’. “Ini adalah institusi politik yang mengutamakan kesetaraan dan kolektif kolegial, jadi harus lebih aspiratif dan akomodatif”, tutur pria yang sudah lima periode menjadi wakil rakyat ini.

Sumber : https://opinipublik.online/wp-admin/post.php?post=4686&action=edit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *