Korupsi Dana Desa, Kades Kuncir Ditangkap
DEMAK, INFOMEDIA.ID. Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, berinisial AT ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak usai diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 hingga merugikan negara sebesar Rp. 220 juta. Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan, mengatakan AT merupakan kades terpilih periode 2016-2022. Di mana pada tahun 2021, tersangka AT…
