BPPKAD Targetkan 290 Miliar PAD 2022

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, SH, M.Hum, pada Rabu (06/4). Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, SH, M.Hum, pada Rabu (06/4).

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, SH, M.Hum, menegaskan ada dua prioritas yang difokuskan di tahun 2022 yakni Kemandirian Fiscal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pelaksanaan roda pemerintahan tidak bergantung transfer dari pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah dengan kemandirian fiskal memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memajukan wilayah. Selain itu, penguatan PAD juga membuat keuangan daerah lebih stabil apabila keuangan pemerintah pusat mengalami guncangan.

“Sehingga tidak tergantung kepada (transfer) pusat dan ruang fiskalnya menjadi kuat, sehingga tidak akan guncang dan mampu untuk berdikari,” ungkap Kepala BPPKAD, Slamet Pamuji, SH, M.Hum, pada Rabu (06/4).

Dirinya juga menilai sistem otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memberikan ruang yang besar bagi Pemerintah Daerah untuk berinovasi. Kepala daerah bisa fokus untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia guna mencapai kemandirian fiskal.

Saat ini, Pemda memiliki tiga sumber penerimaan, seperti transfer dari pemerintah pusat, PAD, dan sumber lain yang sah seperti dari BUMD. Namun, sebagian besar Pemda masih bergantung dari transfer pusat. Kemandirian fiskal itu ditandai oleh porsi PAD dalam APBD yang lebih besar dibandingkan dengan transfer pemerintah pusat,” ungkapnya.

“Jadi memang tuntutannya PAD, selama PAD tak serius menangani maka akan kesulitan karena semakin lama kelamaan keuangan pemerintah pusat akan semakin berkurang. Kita tidak mungkin terus berpangku tangan pada dana pemerintah pusat. Bahkan di 2022 target PAD kita, kurang lebih ada Rp. 290 milyar,” bebernya.

“Yang kedua masalah aset. Aset ini menjadi prioritas, karena kita masih banyak Pekerjaan Rumah terutama aset- aset pencatatnya masih belum singkron. Kemudian pemanfaatnya yang masih banyak dimanfaatkan pihak ketiga. Betul-betul dipastikan dengan baik pemanfaatannya, sehingga ini juga bentuk salah satu prioritas penataan aset aset,” terangnya.

“Termasuk aset- aset ini dimana aset yang mana sebenarnya bisa dikelola untuk menambah pemasukan keuangan. Jadi mana saja yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, paling tidak aset tersebut bermanfaat untuk pendapatan daerah,” imbuh Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji, SH, M.Hum. (*Gun).

error: Content is protected !!