Jakarta (Info Media) – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong perluasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) hingga menjangkau 415 kabupaten di Indonesia guna memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika perlu menjadi perhatian bersama mengingat pemuda merupakan salah satu aset bangsa.

“Masa depan bangsa di antaranya dilihat dari pemuda saat ini. Merekalah aset bangsa ke depan, pengisi masa depan republik,” kata Siswanto di Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut dia, penanganan persoalan narkotika mencakup sejumlah aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.
Saat ini, kata dia, baru terdapat 182 kabupaten/kota yang telah memiliki BNNK. Oleh karena itu, ADKASI mendorong agar keberadaan lembaga tersebut diperluas sehingga dapat menjangkau daerah lainnya hingga 415 kabupaten.
Dorongan tersebut disampaikan Siswanto setelah ADKASI diterima Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Kantor BNN, Jakarta.
Siswanto mengatakan keberadaan BNNK di daerah diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan narkotika yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pencegahan adalah tugas kita bersama, termasuk DPRD. Perlu didirikan BNNK di daerah yang merupakan sinergi antara Kemendagri, BNN, pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan pembentukan BNNK membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, BNN, pemerintah daerah, dan DPRD agar upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi di daerah.
ADKASI berharap perluasan keberadaan BNNK dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama dalam melindungi generasi muda di daerah.
