Pati, Infomedia.id – Pemerintah Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri Pati dan BPJS Kesehatan Cabang Pati melakukan supervisi terhadap pelayanan di RSUD RAA Soewondo Pati sebagai upaya memastikan peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional, pada Senin (06/07).
Kegiatan supervisi tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh, mulai dari aspek sarana dan prasarana, sumber daya manusia, tata kelola pelayanan, hingga pengembangan layanan unggulan yang dibutuhkan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, didampingi oleh Plt. Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Ahmad Husin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pati dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin berkualitas.
“Pada siang hari ini, kami melakukan kunjungan ke RSUD RAA Soewondo Pati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pati dan BPJS Kesehatan untuk memastikan upaya peningkatan layanan di rumah sakit ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Risma.
Ia menambahkan, selain pengembangan layanan cath lab, supervisi juga dilakukan terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu disempurnakan agar pelayanan kesehatan di RSUD RAA Soewondo Pati dapat semakin optimal.
“Kami juga membahas berbagai aspek pelayanan rumah sakit yang masih perlu dilengkapi. Dalam hal ini, kami mendapat dukungan dan pendampingan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pati. Beberapa persyaratan dan kelengkapan lain yang masih diperlukan akan segera dipenuhi agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pati dapat semakin optimal di RSUD RAA Soewondo Pati,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan di RSUD RAA Soewondo Pati melalui pendampingan dari aspek hukum dan tata kelola. Menurutnya, berbagai hal yang masih perlu dipenuhi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peningkatan kualitas pelayanan dapat berjalan secara optimal.
“Pada prinsipnya, kami bersama-sama berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan peningkatan pelayanan di RSUD RAA Soewondo Pati. Beberapa hal yang masih perlu dipenuhi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku,” jelas Hari.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dari aspek hukum guna memastikan seluruh ketentuan yang dipersyaratkan dapat dipenuhi dengan baik.
“Selanjutnya, akan dilakukan kajian dari aspek hukum agar seluruh ketentuan tersebut dapat dipenuhi, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat berjalan secara maksimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD RAA Soewondo Pati. Menurutnya, rumah sakit tersebut terus menunjukkan perkembangan yang positif dari waktu ke waktu.
“Alhamdulillah, pelayanan di rumah sakit ini sejauh ini sudah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan. Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nuzuludin Hasan berharap peningkatan layanan yang terus dilakukan RSUD RAA Soewondo Pati dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan bagi peserta JKN dan masyarakat secara umum.
“Semoga masyarakat Kabupaten Pati dapat terus memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik dan optimal,” tutupnya.
Pemda Pati Bersama Kejaksaan Lakukan Supervisi Layanan di RSUD RAA Soewondo Pati untuk Pastikan Peningkatan Mutu Kualitas Pelayanan
