INFO MEDIA, DEMAK – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, mengintensifkan razia kendaraan roda dua dan roda empat sejak dimulainya Operasi Patuh Candi 2025 pada 14 Juli lalu. Dalam dua hari pertama pelaksanaannya, Satlantas Polres Demak mencatat sebanyak 120 pelanggaran lalu lintas.
Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, menyampaikan bahwa penindakan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 60 pelanggar dikenai teguran simpatik, 58 lainnya terjaring razia di lapangan, dan dua pelanggar ditindak melalui tilang elektronik (ETLE).
“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi, kami mencatat sebanyak 120 pelanggaran. Kami memberikan teguran untuk pelanggaran ringan sebagai bentuk edukasi, namun tetap kami catat dan akan ditindak tegas bila terjadi pengulangan,” ujar Said, Selasa (16/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang melawan arah, yakni sebanyak 36 kasus. Selain itu, terdapat 14 kasus pengendara di bawah umur, 5 kasus tidak memakai helm standar SNI, 3 pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta 2 kasus pelanggaran lampu lalu lintas oleh mobil.
“Pelanggaran melawan arah menjadi yang paling dominan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan. Keselamatan seharusnya menjadi kebutuhan utama dalam berkendara,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Candi 2025, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Said menambahkan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, penegakan hukum tetap dilakukan, baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik, baik statis maupun mobile.
“Dengan razia yang digencarkan ini, kami harap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya.