BLORA, INFOMEDIA.ID
Perpustakaan Kabupaten Blora menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelola perpustakaan pada satuan pendidikan dasar di seluruh wilayah kabupaten/kota dengan standar nasional perpustakaan. Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyongsong akreditasi dan penyesuaian standar nasional perpustakaan.
Kegiatan dilaksanakan Selasa (16/11/2021) hingga Kamis (18/11/2021) di Aula gedung perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora. Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, SE, M.Si.
Kepala Bidang Perpustakaan DPK Blora, Nugraheni Wahyu Utami, SP melaporkan tujuan diselenggarakannya bimtek adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pengelola perpustakaan menuju terpenuhinya kriteria pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar nasional.
“Kemudian, meningkatkan mutu dan layanan perpustakaan serta mempersiapkan upaya pemenuhan kebutuhan akreditasi perpustakaan di wilayah masing-masing peserta,” jelasnya.
Adapun peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari para pengelola perpustakaan desa Temurejo, Balong, Nglobo, Tawangrejo, Jiworejo dan Biting.
Berikutnya perpustakaan sekolah, yakni SDN Pelem, SDN Kedungjenar, SDN Purwosari, SMPN 1 Blora, SMPN 2 Blora, SMPN 3 Blora dan SMPN 3 Tunjungan. Kemudian SMAN 1 Blora, SMAN 2 Blora, SMAN 1 Tunjungan, SMAN 1 Ngawen, SMAN 1 Cepu, SMAN 2 Cepu, SMKN 1 Kunduran dan SMKN 1 Jati.
Selama mengikuti bimtek, para peserta menerima materi dari narasumber, yaitu Peran DPRD Blora dalam peningkatan Minat Baca dan Pemasyarakatan Perpustakaan, Pengantar Perpustakaan, Sosialisasi Akreditasi Nasional, Managemen Perpustakaan, Akuisisi, Otomasi dan Administrasi Perpustakaan.
Kemudian, Layanan Perpustakaan dan Informasi, Promosi dan Pengembangan Perpustakaan, Akreditasi dan Kepustakwanan dan Sosialisasi Akreditasi Nasional.
“Narasumbernya Pustakawan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah narasumber lainnya yang berkompeten,” ucapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, SE, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat mengenai penerapan standar nasional perpustakaan merupakan arah ideal yang wajib diimplementasikan dalam pengelolaan perpustakaan di seluruh jenis perpustakaan.
“Tidak terkecuali jenis perpustakaan sekolah, perpustakaan desa dan kelurahan yang dikelola saat ini,” ucapnya.
Hal itu, lanjut Aunur Rofiq, merupakan implementasi dari regulasi Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 tahun 2007 tentang perwujudan layanan perpustakaan yang prima, ideal, representatif, dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk belajar sepanjang hayat.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Blora, melalui DPK Kabupaten Blora, selaku lembaga teknis di bidang perpustakaan melaksanakan program peningkatan SDM pengelola perpustakaan sekolah, desa, kelurahan dengan melaksanakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Pra Akreditasi Nasional, sebagaimana terlaksana pada saat ini,” terangnya.
Dijelaskannya, melalui bimbingan teknis pengelola perpustakaan tingkat kabupaten inilah, diharapkan keberadaan pengelola perpustakaan sekolah, desa dan kelurahan di Kabupaten Blora dapat melaksanakan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan amanah UU Perpustakaan nomor 43 Tahun 2007.
Yaitu Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang terdiri standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan standar pengelolaan.
“Keseluruhan komponen tersebut menjadi ukuran ideal dalam mutu pengelolaan dan layanan perpustakaan,” tegasnya.
Aunur Rofiq menyebut keberadaan perpustakaan yang berstandar dan terakreditasi nasional merupakan prasyarat yang harus diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis.
“Kesungguhan Bapak dan Ibu dalam mewujudkan pengelolaan perpustakaan yang berstandar nasional dan terakreditasi, merupakan sumbangsih nyata dalam mewujudkan visi Pemkab Blora, Sesarengan Mbangun Blora yang unggul dan berdaya saing,” tuturnya.
Memulai kegiatan bimtek, Kepala DPK Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, SE, M.Si., secara simbolis menyematkan kartu tanda peserta Bimtek kepada perwakilan peserta yang diikuti peserta lainnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Bidang Perpustakaan DPK Blora Arif Chusaini, SE, menambahkan, demi kelancaran Bimtek, selama kegiatan dipandu oleh Mokhammad Farid Rohmawantika,S.Sos, Pustakawan DPK Blora dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Layanan Pustaka dan Informasi Bidang Perpustakaan DPK, Priyadi, S.Sos., berharap melalui bimtek itu bisa bermanfaat untuk keberlangsungan Perpustakaan dan memiliki nilai tambah perekonomian bagi warga masyarakat setempat. (Gun).