Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Wanita Asal Suwono Semarang di Bekuk Polisi
SEMARANG, INFO MEDIA – Berkedok memberikan pinjaman sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan dana, dengan menjaminkan serifikat tanah yang dimiliki. Pelaku merupakan seorang wanita warga Kota Semarang berinisial DSC (55) harus berurusan dengan pihak Polres Semarang. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana, dalam press release ungkap kasus penipuan dan penggelapan, pada…
