Satresnarkoba Polres Metro Jakbar ungkap kasus penanaman pohon ganja di rumah tersangka LA, Jumat (4/8/2023).

Wanita di Jakbar Tanam Ganja Hydroponik, Tumbuh 3 Pohon Setinggi 1 Meter

JAKARTA, INFOMEDIA.ID. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penanaman pohon ganja hidroponik disebuah perumahan di Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D 4 RT 14/04 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang wanita berinisial LA (29) jadi tersangka dan sudah ditangkap. Uniknya tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam didalam lemari pakaian dengan…

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!