Polisi Bekuk Mbahjo Kakek 82 Tahun di Blora, Diduga Cabuli Anak Tetangga

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto beserta jajaran saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (14/5). Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto beserta jajaran saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (14/5).

Blora (INFO MEDIA) – Seorang kakek berusia 82 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku, yang bernama Mbahjo atau PJ, melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari perubahan perilaku anaknya yang menjadi sering murung dan menarik diri.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh Mbahjo. Ibu korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan ketiadaan orang tua korban untuk melakukan aksi cabulnya.

“Tersangka melakukan itu saat orang tua korban tidak ada di rumah,” ujar Wawan dalam konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dan pakaian sehari-hari milik korban dan tersangka.

“Ada celana dalam, baju, dan celana pendek yang disita untuk mendukung penyidikan,” jelas Wawan.

Atas perbuatannya itu, Mbahjo dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf B UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Saat diperiksa, Mbahjo mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Ya menyesal, Pak,” kata pelaku kepada Kapolres dan awak media.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anak serta kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual di lingkungan terdekat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!