INFO MEDIA, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menguji coba sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur, Selasa (8/7), sebagai langkah mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, menjelaskan bahwa perangkat e-parkir yang telah dipersiapkan sejak 2019 akhirnya dioperasikan setelah melalui serangkaian perbaikan teknis.
“Uji coba dimulai hari ini pukul 15.00 WIB hingga tanggal 11 Juli pukul 00.00 WIB. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat serta memperkenalkan sistem baru ini secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Kiswoyo, sistem ini dirancang untuk mengurangi transaksi tunai secara bertahap. Pada bulan pertama, komposisi pembayaran diperkirakan masih 70 persen manual dan 30 persen cashless. Namun, pihaknya menargetkan pada bulan keempat sistem pembayaran sudah sepenuhnya non-tunai.
“Ke depan, sistem ini juga akan menyediakan opsi berlangganan khusus bagi pedagang yang memiliki mobilitas tinggi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem digital ini secara otomatis akan mengurangi jumlah tenaga parkir manual. Meski demikian, sebagian petugas lama tetap akan dilibatkan dalam operasional sistem baru.
Nilai kontrak pengelolaan e-parkir tersebut diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga akhir tahun. Dengan digitalisasi, Pemkab Blora berharap pendapatan dari retribusi parkir bisa meningkat signifikan dari angka sebelumnya yang hanya berkisar Rp390 juta hingga Rp396 juta per tahun.
“Setelah masa uji coba dan evaluasi selesai, peluncuran resmi e-parkir ini akan dilakukan oleh Bupati Blora,” ujarnya menutup keterangan. (*).
