Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Bupati Djoko Nugroho memimpin rapat Gerakan Jateng di Rumah saja. Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang didampingi Forkompimda ini digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Rabu (3/2/2021).
Mengawali rakor Bupati Djoko Nugroho menyampaikan berdasarkan monitoring data Covid-19, Rabu 3 Februari 2021, kasus positif di Blora sebanyak 4.572, sembuh 3.741, meninggal 198 orang. Positif dirawat di rumah sakit 16 dan isolasi mandiri 607. Pemeriksaan swab sebanyak 20.129.
Bupati Blora menyebutkan gerakan Jateng di Rumah Saja yang diikuti Kabupaten Blora akan diberlakukan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
“Hari Sabtu dan Minggu ini hari libur, ada yang ke tempat wisata. Pada saat libur inilah manfaatkan di rumah saja, untuk antisipasi virus corona tidak menempel di tubuh melalui berbagai media,” kata Bupati Blora.
Berdasarkan usulan, pendapat dan berbagai pertimbangan untuk menekan serta mengantisipasi persebaran Covid-19, dari hasil rakor diperoleh kesepakatan gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari yakni Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021), Kabupaten Blora mendukung dan mengikuti dengan menutup dan memberlakukan penertiban di sejumlah tempat dan kegiatan.
Bondan Arsiyanti, SH, M.Si Kepala Bagian Hukum Setda Blora menyampaikan hasil rakor, bahwa dalam dua hari tersebut disepakati yaitu penutupan Car Free Day, penutupan toko dan mall sampai dengan jam 20.00 WIB.
Kemudian PKL, Cafe, Restoran sampai dengan jam 22.00 WIB.
“Untuk pasar diberlakukan perbaikan protokol kesehatan yang ketat dan buka sampai dengan jam 10.00 WIB dan tidak tutup. Sementara pasar hewan (Pasar Pon) , karaoke , destinasi wisata dan pusat rekreasi ditutup. Hajatan dan pernikahan dilarang,” jelas Kabag Hukum Setda Blora.
Lanjutnya, kegiatan lain yang berpotensi kerumunan seperti ibadah tetap dilaksanakan seperti surat edaran yang sudah diterbitkan.
“Dilaksanakan operasi serentak, operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait di wilayahnya masing-masing. Camat dan Kepala Desa mohon mendukung,” imbuhnya.
Rakor diikuti Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit, Tokoh Masyarakat dan Agama serta Organisasi Keagamaan.
Terkait penutupan pasar hewan Blora yang bertepatan dengan hari pasaran yakni Sabtu Pon (6/2/2021), Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Sarmidi, SP, menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan paguyuban pedagang.
“Segera ditindak lanjuti dan koordinasi dengan paguyuban pedagang,” kata Kepala Dindagkop UKM Blora.