Jelang Pilkades 2027, Bupati Blora Minta BPD Jaga Kondusivitas Desa

Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027 yang direncanakan berlangsung di 242 desa di kabupaten setempat. Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027 yang direncanakan berlangsung di 242 desa di kabupaten setempat.

Blora (Info Media) — Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027 yang direncanakan berlangsung di 242 desa di kabupaten setempat.

Arief Rohman mengatakan BPD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa, termasuk mendukung pelaksanaan tahapan pilkades agar berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

“Kami berharap BPD dapat menjalankan perannya dengan baik, termasuk ikut menjaga proses ini dari persoalan-persoalan, agar nantinya berjalan dengan baik, aman, demokratis, dan kondusif,” katanya saat menghadiri kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora di Graha Larasati, Blora, Senin.

Menurut dia, BPD perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi potensi persoalan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelaksanaan pilkades.

Selain menjaga kondusivitas menjelang pilkades, ia juga meminta BPD memperkuat fungsi pengawasan terhadap pembangunan desa serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.

Ia menegaskan BPD dan pemerintah desa merupakan mitra yang memiliki tugas dan fungsi berbeda, tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, anggota BPD perlu memahami ketentuan hukum agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Arief juga mengapresiasi program Jaksa Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan Negeri Blora melalui pendampingan dan kunjungan ke desa-desa. Menurutnya, program tersebut membantu pemerintah desa memahami ketentuan hukum dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

Ia meminta kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi kendala atau membutuhkan penjelasan mengenai aturan yang berlaku.

Upaya pencegahan, katanya, perlu dilakukan sejak tahap perencanaan melalui komunikasi dan koordinasi agar potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program dapat diminimalkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rangkaian kegiatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dari tingkat pusat hingga kabupaten.

Ia menilai BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung pelaksanaan program pemerintah sesuai ketentuan.

Khristiya menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dan kejaksaan untuk mencegah persoalan hukum. Menurut dia, konsultasi sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan, terutama apabila terdapat kendala dalam penyusunan anggaran atau pelaksanaan program.

“Kami akan terbuka untuk komunikasi, baik melalui telepon maupun datang langsung ke kantor seperti ini,” ujarnya.

Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah Ali Muchson mengatakan kolaborasi antara BPD, pemerintah daerah, dan kejaksaan diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

Menurut dia, sinergi yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan mendukung kelancaran pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga daerah.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan materi dan pengarahan dari jajaran Forkopimda Blora serta Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah Ali Muchson.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!