Blora (Info Media) — Di tengah ramainya aktivitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Blora pada Kamis, seorang warga Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jamini (45), tampak sabar menunggu antrean untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jamini yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengaku telah menjadi peserta JKN kelas 3 selama kurang lebih enam tahun.
Sebagai ibu dari dua anak, ia menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Saya ini hanya petani biasa, penghasilan tidak menentu. Tapi sejak punya JKN, saya merasa lebih tenang. Setidaknya kalau sakit tidak perlu terlalu khawatir soal biaya,” kata Jamini, Kamis (9/4/2026).
Ia mengaku sempat diliputi keraguan setelah mendengar informasi yang beredar di lingkungan sekitarnya mengenai pembatasan layanan rawat inap bagi peserta JKN kelas 3.
“Saya sempat dengar kalau rawat inap hanya ditanggung tiga hari. Waktu itu saya jadi takut,” ujarnya.
Namun demikian, Jamini memilih tetap mempertahankan kepesertaannya karena pengalaman yang ia rasakan selama memanfaatkan layanan JKN dinilai tetap baik dan tidak seperti informasi yang beredar.
“Selama saya jadi peserta JKN, saya belum pernah merasakan seperti yang diceritakan orang-orang. Pelayanannya tetap baik dan tidak dibatasi seperti itu,” katanya.
Menurut Jamini, keberadaan Program JKN memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga, terutama ketika menghadapi risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi.
“Menurut saya JKN seperti menabung. Kita tidak tahu kapan akan dipakai, tapi saat dibutuhkan manfaatnya terasa sekali,” ujarnya.
Kisah Jamini menjadi gambaran bagaimana Program JKN memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan dengan kondisi ekonomi terbatas dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
