INFO MEDIA, PATI – Sebagai wujud komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, BPJS Kesehatan Cabang Pati terus menunjukkan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kesehatan melalui Program JKN.
Kali ini sosialisasi yang diselanggaran oleh BPJS Kesehatan menyasar kepada para calon jemaah haji yang tergabung di wilayah Margoyoso dan Gunungwungkal Kabupaten pati, Kamis (10/04).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada Jemaah haji tentang Program JKN, serta bagaimana mengakses layanan kesehatan, khususnya menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
“Peserta JKN, termasuk calon jemaah haji, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum mereka berangkat,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, saat memberikan paparan dalam kegiatan tersebut.
Dari data Kementerian Agama Kabupaten Pati, total calon jemaah haji tahun ini mencapai 1.442 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.376 merupakan jemaah reguler dan 66 lainnya adalah jemaah lansia. Keikutsertaan lansia dalam ibadah haji menambah urgensi pentingnya edukasi soal kesehatan.
“Dengan adanya lansia, kami ingin memastikan mereka tahu prosedur jika tiba-tiba kondisi kesehatannya menurun sebelum berangkat,” imbuh Wahyu.
Ia menambahkan perlindungan Kesehatan ini sangat penting agar para Jemaah haji dapat mempersiapkan diri menjelang keberangkatan dan dapat menunaikan ibadah haji dengan lancer waktu di Tanah Suci.
“Inilah salah satu peran aktif kami dalam menyukseskan program pemerintah terkait pelaksaan ibadah haji, dan kami akan terus berupaya untuk masuk di berbagai sektor demi terselenggaranya jaminan Kesehatan yang menyeluruh di wilayah kami,”tandasnya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan.
Salah satunya Damin Rono (55), warga Gunungwungkal, yang menyampaikan kekhawatirannya terkait layanan kesehatan menjelang keberangkatan.
“Kalau sebelum berangkat saya merasa tidak sehat, bagaimana cara mendapatkan pelayanan kesehatan lewat BPJS?” tanya Damin.
Ia juga menambahkan pertanyaan tentang prosedur penggantian fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Kalau saya ingin pindah faskes karena sekarang tinggal dengan anak, caranya gimana? Apakah ada acara yang praktis sehingga tidak perlu jauh – jauh datang kekantor? ” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di faskes yang terdaftar, dan jika ingin berpindah, ada jalur resmi untuk mengurusnya.
“Peserta bisa mengganti faskes melalui aplikasi Mobile JKN, pandawa BPJS Kesehatan, Call center 165 atau langsung ke kantor BPJS. Kalau pindah domisili, prosesnya makin mudah,” jelas Wahyu.
Tak hanya Damin, peserta lain bernama Supardjo (57) yang beralamat di Kecamatan Gunungwungkal juga menyampaikan pertanyaan penting.
“Kalau ada yang sakit dan membutuhkan perawatan, berapa besar biaya yang ditanggung BPJS? Apakah semua gratis?,” tanyanya.
Wahyu pun menegaskan bahwa sepanjang pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan memenuhi indikasi medis, maka seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Kalau mengikuti prosedur dan ada indikasi medis, semua ditanggung. Tapi kalau ada permintaan khusus di luar medis, itu tidak termasuk,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, para jemaah menyatakan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan.
Banyak dari mereka yang mengaku baru tahu bahwa layanan BPJS juga dapat dimanfaatkan dalam konteks ibadah haji.
“Kami jadi lebih tenang setelah tahu hak kami sebagai peserta JKN. Terima kasih atas informasinya,” ujar salah satu peserta asal Margoyoso.
Sosialisasi ini bukan hanya sarana menyampaikan informasi, tetapi juga mempererat hubungan antara lembaga pelayanan publik dengan masyarakat.
Melalui pendekatan dialogis dan interaktif, BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa mereka hadir dan peduli pada kondisi riil masyarakat. (Cp).