Blora (INFO MEDIA) — Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, terpilih sebagai salah satu lokasi prioritas pemugaran kawasan kumuh tahun 2025. Program ini mendapat dukungan anggaran miliaran rupiah dari pemerintah pusat melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Denny Adhiharta Setiawan, mengungkapkan bahwa pemugaran ini merupakan hasil dari pengajuan ulang setelah upaya sebelumnya belum berhasil.
“Kami pertama kali mengusulkan pada 2023, namun belum lolos karena belum memenuhi sejumlah persyaratan. Tahun 2024 kita ajukan kembali, dan alhamdulillah berhasil sehingga tahun ini dapat direalisasikan,” jelas Denny, Selasa (12/8/2025), diruang kerjanya.
Penanganan kawasan kumuh di Kunduran dilakukan secara terpadu lintas sektor, meliputi perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan sarana dan prasarana permukiman, penyediaan air bersih, sanitasi, serta pengelolaan sampah.
Secara teknis, program ini mencakup pemugaran 40 unit rumah tidak layak huni, perbaikan drainase, dan pembangunan jalan lingkungan.
“DAK yang kami kelola sebesar Rp3,4 miliar digunakan untuk 39 unit rumah, sedangkan satu unit tambahan dibiayai melalui APBD Kabupaten Blora,” tambahnya.
Menurut Denny, Blora masih memiliki sekitar 378 hektare kawasan berstatus kumuh yang tersebar di 24 kelurahan pada lima kecamatan, yakni Kunduran, Ngawen, Cepu, Blora, Randublatung, dan Jepon.
Penanganannya disesuaikan dengan skala kewenangan: di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab kabupaten, 10–15 hektare oleh provinsi, dan di atas 15 hektare oleh pemerintah pusat.
“Kawasan kumuh dinilai berdasarkan tujuh indikator, mulai dari keteraturan bangunan, kondisi jalan lingkungan, ketersediaan air bersih, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, hingga proteksi kebakaran. Di Kunduran, semua indikator ini mendapat perhatian,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan, setelah pemugaran di Kunduran selesai, model penanganan ini dapat direplikasi di lokasi lain.
Namun, Denny menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan dan fasilitas yang telah dibangun.
“Dengan kolaborasi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kawasan kumuh di Kunduran dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang layak huni, sehat, dan berdaya saing,” pungkasnya.
