Blora (INFO MEDIA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui penyaluran bantuan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebanyak 1.000 mustahik atau penerima zakat mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baznas Blora, Sutaat, kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, pada Selasa (19/8).
Sutaat menjelaskan, mustahik yang menjadi penerima manfaat adalah golongan fakir miskin yang memang menjadi sasaran utama zakat. Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu agar tidak terkendala biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Segala hasil zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat akan kami kembalikan untuk kepentingan umat, khususnya mereka yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran iuran JKN ini adalah bentuk rasa syukur kami kepada Allah SWT yang telah memberi kemudahan bagi Baznas untuk terus berkembang,” ungkap Sutaat.
Ia menambahkan, bantuan iuran ini akan berjalan mulai September 2025 hingga Desember 2026 dan berpotensi diperpanjang pada periode berikutnya.
“Kami berkomitmen untuk menambah jumlah penerima manfaat di masa mendatang. Harapannya, semakin banyak masyarakat Blora terbantu dan tidak lagi kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Sutaat, Baznas tidak hanya berperan sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai motor penggerak gotong royong umat dalam mendukung program pemerintah.
“Apa yang kami lakukan ini semoga menjadi inspirasi. Ketika masyarakat sadar membayar zakat, manfaatnya bisa dirasakan luas, salah satunya melalui jaminan kesehatan. Insyaallah, kami akan terus memperluas jangkauan penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, menyampaikan apresiasi atas langkah Baznas Blora. Menurutnya, dukungan berbagai pihak sangat penting untuk memperluas jangkauan Program JKN.
“Bantuan iuran ini sejalan dengan prinsip gotong royong yang menjadi ruh Program JKN. Dengan dukungan Baznas, para mustahik kini tidak perlu khawatir saat sakit karena sudah terlindungi,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Blora sudah lebih dari 90 persen, meski tingkat keaktifan peserta masih sekitar 70 persen.
“Dengan adanya dukungan Baznas, kami optimistis tingkat keaktifan peserta bisa meningkat. Kami juga berharap lebih banyak lembaga dan badan usaha ikut mendukung, agar masyarakat tidak terbebani iuran tetapi tetap mendapat layanan kesehatan berkualitas,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen tidak hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan.
“Semoga kolaborasi ini memberi energi positif untuk mewujudkan JKN yang berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati Blora, Arief Rohman, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas kolaborasi Baznas dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sinergi tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kualitas layanan yang terus ditingkatkan dan kepada Baznas Blora yang telah membantu iuran 1.000 peserta JKN,” ujar Arief.
Bupati menilai, dukungan ini berdampak langsung pada peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Blora.
“Dengan tambahan peserta ini, cakupan makin luas dan tingkat keaktifan yang kini 70 persen bisa terus meningkat. Pemkab Blora berkomitmen penuh mendukung Program JKN,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, kami akan memperkuat data penerima bantuan. Dengan sinergi ini, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang nyata dan berkeadilan,” katanya.
Penyaluran bantuan iuran JKN oleh Baznas Blora ini menjadi bukti nyata bahwa gotong royong lintas elemen adalah kunci keberhasilan program jaminan sosial. Dukungan lembaga keummatan seperti Baznas, ditambah komitmen pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan JKN, sehingga masyarakat kurang mampu bisa memperoleh layanan kesehatan yang layak dan setara.
