BLORA, INFOMEDIA.ID
Rumah Artefak Blora dipersolek untuk memikat pengujung oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. BPSMP Sangiran memberikan bantuan teknis berupa penataan display koleksi benda cagar budaya milik Pemkab Blora yang disimpan dan dirawat di Rumah Artefak
Pamong Budaya Ahli Muda Museum BPSMP Sangiran, Dody Wiranto mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan amanah Undang-undang No 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau kepakaran dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah atas upaya Pelestarian Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau yang dikuasai.
“Sehingga sesuai dengan sebagian besar koleksi dari tinggalan lingkungan atau budaya manusia purba, maka pemerintah melalui BPSMP Sangiran berkewajiban memberikan bantuan teknis,” kata dia, Senin (5/4/2021).
Menurut Dody, dengan adanya bantuan teknis tersebut nantinya pengunjung atau publik mampu mendapatkan informasi, melalui interpretasi terhadap koleksi secara baik, benar, dan menarik.
Ditambahkan, melalui penataan koleksi pada display secara menarik, baik dan benar, dilengkapi dengan label atau poster informasi yang mudah dipahami, tata cahaya yang mendukung untuk melihat secara nyaman, alat peraga dan patung rekonstruksi homo erectus progresif, diharapkan memberikan nuansa kesenangan dan pengetahuan secara sinergis.
“Harapannya, pertama, kedepan Rumah Artefak menjadi salah satu tujuan kunjungan publik yang ingin memperdalam pengetahuan alam, budaya, dan sejarah manusia. Kedua, Rumah Artefak menjadi pilot project percontohan museum mini yang cukup informatif dan menarik. Ketiga, Rumah Artefak menjadi ruang diskursus berbagai studi ilmu yang akan menguatkan dan memperkaya generasi muda pada pendidikan, budaya, kesenian, dan pariwisata yang menjadi kebanggaan Blora,” harapnya.
Pewarta : Dwi Febri