Ajak Kades Gencarkan Pembayaran Pajak

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, dari Fraksi Partai Golkar Padmasari Mestikajati Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, dari Fraksi Partai Golkar Padmasari Mestikajati

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, dari Fraksi Partai Golkar Padmasari Mestikajati menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah, 84 persen berasal dari sektor pajak, termasuk didalamnya 39 persennya adalah dari pajak kendaraan bermotor, yang telah berkontribusi dalam pembangunan.

“Jadi pajak kendaran bermotor (PKB) sangatlah berpengaruh dari sisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun PAD,” kata anggota Komisi C DPRD Jateng, saat mengisi acara Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah’, di Balai Desa Sukorejo, Tunjungan Blora, pada Jumat (19/5/2023).

Padmasari Mestikajati saat bersama para peserta Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Balai Desa Sukorejo, Tunjungan, Blora.

Acara sosialisasi dihadiri Camat, Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Tunjungan, Plt. Kepala UPTD Samsat Blora Sri Marjoko dan Caleg DPR RI asal Tunjungan, Blora Bambang Sadono.

Padmasari Mestikajati saat sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak bersama Bambang Sadono, Plt Kepala UPPD Blora, Camat dan Kades
Padmasari Mestikajati saat sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak bersama Bambang Sadono, Plt Kepala UPPD Blora, Camat dan Kades.

Diungkapkan anggota dewan dari Partai Golkar itu, sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor telah beberapa kali dilaksanakan di Kabupaten Blora sepertidi Cepu, Randublatung, Blora Kota dan di Sukorejo Tunjungan.

Lewat sosialisasi ini diharapkan masyarakat benar benar peduli dan mau untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Untuk bisa membangun daerah, salah satunya adalah meningkatkan pemasukan pajak,” jelas Padmasari.

Putri politisi Bambang Sadono tersebut menjelaskan tunggakan pajak di tahun 2022 sangat besar. Maka upaya bagaimana menggugah kembali kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak sangatlah penting.

“Terkadang hal sederhana (sepele), bisa jadi lupa karena saking sibuknya, bisa jadi,” papar Padmasari.

Oleh karenanya melalui sosialisasi diharapkan bisa dikembangkan hingga ke tingkat desa yakni melalui Bumdes yang dapat dikerjasamakan dalam hal membayar pajak.

Upaya lainnya, masyarakat juga dapat mengakses secara langsung melalui gawai atau handphone bisa diunduh gratis di Playstore dengan aplikasi New Sakpole.

“Pembangunan memang harus diutamakan, dengan taat membayar pajak, Insya Allah dengan ketaatan membayar pajak pembangunan di Blora terus maju dan merata,” terangnya.

Tak Maksimal.

Sementara Plt Kepala UPPD Kabupaten Blora, Sri Marjoko mengatakan guna mendukung kelancaran dalam pembangunan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menugaskan Samsat Blora sebagai pengelola pajak, selain daripada retribusi daerah.

“Ada kebaikan dibalik pajak yang harus diamanahkan. Pajak begitu sangatlah penting,” kata Plt Kepala UPPD Samsat Blora.

Plt Kepala UPPD Kabupaten Blora, Sri Marjoko
Plt Kepala UPPD Kabupaten Blora, Sri Marjoko saat memberikan sambutan.

Bambang Sadono Caleg DPRI Partai Golkar asal Sukorejo, Tunjungan, Blora menyalami peserta sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Balai Desa Sukorejo, Tunjungan, Blora.

Sri Marjoko menambahkan dalam prosentase APBD adalah 84 persen dari pajak daerah sebesar 39 persen, baik dari pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak retribusi ataupun pajak bea balik nama kendaraan bermotor.

Tahun 2021 pendapatan dari sektor pajak adalah sebesar Rp. 126 miliar, di tahun 2022 Rp. 123 miliar dan hingga Maret 2023 ini tengah mencapai Rp. 44 juta.

“Kontribusi masyarakat dalam me dorong dan mendukung taat membayar pajak terlihat nyata,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mempunyai program bebas progresif untuk denda pajak, mulai dari tanggal 26 April hingga 1 Juni 2023 semua denda dibebaskan (pemutihan).

Bahkan, kata Sri Marjoko, bagi 20 wajib pajak yang beruntung akan disediakan umroh gratis, yang akan di undi pada periode pertama tanggal 1 Juni 2023 dan periode kedua jatuh di bulan Desember 2023.

“Taat membayar pajak berkesempatan umroh,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Camat Tunjungan, Suharto menyampaikan bahwa ada peningkatan jumlah kendaraan bermotor di wilayahnya. Diakui mungkin dari pemilik kendaraan bermotor tersebut banyak yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya.

Sehingga diharapkan, para kepala desa bisa mengimbau kepada masyarakat untuk bersama sama taat dalam membayar pajak yang manfaatnya untuk mendukung pembangunan daerah infrastruktur di daerah, termasuk di wilayah Kecamatan Tunjungan.

Sementara Bambang Sadono menambahkan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi menyebabkan pembangunan infrastruktur termasuk jalan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Maka diperlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Untuk bisa mendapatkan anggaran dari pusat salah satunya perlu diperjuangkan oleh para wakil rakyat di DPR RI.

Sayangnya dalam beberapa periode, Blora tidak memiliki wakil yang ada di DPR RI sehingga perjuangan tidak bisa maksimal,” jelas Caleg DPR RI Partai Golkar dari Dapil Jateng III (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan). (Gun).

error: Content is protected !!