BLORA, INFOMEDIA.ID.
Tim Resmob Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan berinisial (M) yang terjadi di salah satu kamar hotel di Blora, Selasa (17/01) kemarin.
Tersangka (JU) pria berambut gondrong tersebut adalah warga Maguan, Kecamatan Tunjungan, ditangkap anggota tim Resmob Satreskrim Polres Blora ditengah sawah di wilayah Kelurahan Kunden Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
“Anggota berhasil menangkap (JU) ditengah sawah wilayah Kelurahan Kunden Blora,” ungkap tim Resmob Satreskrim Polres Blora, Ali Chudor, Rabu (18/01).
Ali menambahkan pelaku bersembunyi di area persawahan dan sejak kemarin sekira pukul 19.00 WIB, petugas menunggu keluarnya tersangka dari persembunyiannya.
“Tersangka pembunuhan tertangkap sekitar pukul 08.30 WIB, pagi ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, sosok mayat perempuan ditemukan tewas bersimbah darah disalah satu kamar hotel di Kabupaten Blora, pada Selasa (17/01/23).
Mayat perempuan berinisial (M) tersebut, diduga merupakan korban pembunuhan dengan sejumlah luka akibat Senjata Tajam (Sajam) dibagian leher.
“Korban (M) warga Blora Kota. Diduga dibunuh, ditemukan adanya bekas sajam di leher korban,” terang Kapolsek Tunjungan, AKP Nur Dwi Edi.
Petugas bersama tim Inafis melakukan Olah Tempat Kejadian (TKP) dan memasang Police Line disekitar lokasi kamar hotel. (Gun).
