80 Persen Pekerja Program Gizi Gratis di Blora Kini Terlindungi BPJAMSOSTEK

Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono saat meninjau dapur MBG di Blora, belum lama ini. Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono saat meninjau dapur MBG di Blora, belum lama ini.

Blora (INFO MEDIA) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Blora terus menunjukkan komitmennya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Blora.

Salah satu langkah strategisnya adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, Agus Suyono, menegaskan bahwa pemberian perlindungan ini merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan para pekerja SPPG.

“Pekerja SPPG memiliki peran vital dalam mendukung program pemerintah di bidang peningkatan gizi masyarakat. Mereka bekerja langsung di lapangan dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Karena itu, perlindungan melalui BPJAMSOSTEK menjadi sangat penting,” ujar Agus Suyono, Jumat (8/8/2025).

Hingga awal Agustus 2025, sembilan dari dua belas unit SPPG di Blora telah resmi mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total terdapat 422 tenaga kerja, atau sekitar 80 persen dari seluruh pekerja SPPG, yang kini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rinciannya sebagai berikut:
• SPPG Majapahit: 48 tenaga kerja
• SPPG Cepu II: 45 tenaga kerja
• SPPG Khusus Kabupaten Blora: 48 tenaga kerja
• SPPG Karangjati: 50 tenaga kerja
• SPPG Cepu I: 50 tenaga kerja
• SPPG Tegalgunung: 48 tenaga kerja
• SPPG Medang: 46 tenaga kerja
• SPPG Randublatung: 46 tenaga kerja
• SPPG Sambong: 41 tenaga kerja

Adapun tiga unit lainnya, yakni SPPG Bogorejo, Kedungjenar, dan Ngawen, masih dalam proses finalisasi pendaftaran.

Dengan kepesertaan ini, para pekerja secara otomatis mendapatkan manfaat dari dua program utama BPJAMSOSTEK: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat tersebut meliputi layanan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila terjadi kecelakaan kerja, serta santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia,” jelas Agus.

BPJAMSOSTEK mengapresiasi langkah proaktif pengelola SPPG dalam mendaftarkan pekerjanya, sekaligus terus berkoordinasi dengan Pemkab Blora, Kodim 0721/Blora, dan Badan Gizi Nasional Kabupaten Blora untuk memastikan seluruh unit segera terdaftar.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pekerja SPPG yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Agus.

Sementara itu, Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, menjelaskan bahwa setiap unit SPPG terdiri dari sekitar 50 tenaga pelaksana, meliputi kepala unit, akuntan, ahli gizi, dan 47 karyawan dapur.

Mereka memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program MBG yang telah menjangkau hampir 36.000 penerima manfaat di seluruh Kabupaten Blora.

“Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, para pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih aman, tenang, dan optimal,” pungkas Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!