Pemkab Blora Dorong Penyertaan Modal, 24 Desa di Jepon Perkuat BUMDes

Blora (INFO MEDIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui skema penyertaan modal, baik dari desa maupun pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus menggerakkan usaha produktif di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa penyertaan modal menjadi strategi utama dalam memperluas ruang gerak BUMDes.

Menurutnya, BUMDes tidak hanya difokuskan pada sektor jasa dan perdagangan, tetapi juga diarahkan untuk mengelola potensi unggulan di tiap kecamatan, mulai dari pertanian, peternakan, hingga wisata desa.

“BUMDes kita harapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan adanya penyertaan modal, usaha yang dijalankan tidak hanya berhenti di tingkat desa, tetapi bisa berkembang menjadi usaha bersama di tingkat kecamatan,” jelas Yayuk saat rakor ketahanan pangan yang dihadiri para camat, Ketua Praja Kecamatan, perwakilan kepala desa se-Kabupaten Blora, serta tenaga ahli pendamping desa, belum lama ini di kantornya.

Sejauh ini, sejumlah BUMDes di Blora mulai menjalin kerja sama lintas desa untuk membentuk unit usaha bersama. Beberapa di antaranya bergerak di sektor penyediaan pupuk, perdagangan hasil bumi, hingga pengelolaan wisata.

Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat daya saing usaha desa serta memberi dampak lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah kecamatan turut dilibatkan sebagai fasilitator. Para camat diminta memantau dan mengoordinasikan agar BUMDes di wilayahnya bisa saling menopang, bukan justru bersaing.

Sekretaris Camat (Sekcam) Jepon, Marthin Uki, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, kecamatan siap menjadi jembatan koordinasi antar desa.

“Kami di tingkat kecamatan mendukung penuh kebijakan penyertaan modal untuk BUMDes. Usaha desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus sinergis. Kami siap memfasilitasi musyawarah antar desa agar terbentuk BUMDes Bersama yang benar-benar kuat,” ujarnya.

Uki juga menekankan pentingnya pendampingan serta transparansi dalam pengelolaan modal.

“Kami berharap setiap BUMDes bisa lebih profesional dalam manajemen keuangan. Dengan begitu, hasil usaha dapat kembali ke desa dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa di Kecamatan Jepon terdapat 24 desa sudah, dengan rincian 21 desa sudah berbadan hukum, sementara 3 desa lainnya masih dalam proses melalui musyawarah desa.

Adapun alokasi penyertaan modal mengacu pada pagu sebesar 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan (Ketapang).

Pemkab Blora juga berencana memberikan pendampingan manajemen usaha sekaligus membuka akses permodalan tambahan melalui kerja sama dengan perbankan dan koperasi.

Kebijakan ini sejalan dengan program nasional yang menempatkan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Dengan adanya penyertaan modal serta dukungan lintas sektor, BUMDes tingkat kecamatan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, sekaligus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Blora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!