BLORA, INFOMEDIA.ID.
Tim Resmob Polres Blora bersama Tim Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan (M) di salah satu kamar hotel di Kabupaten Blora.
Kasatreskrim Supriyono mengatakan bahwa semalam anggota melakukan pemetaan (Mapping) dan Anev (Analisa Evaluasi), hingga keberadaan tersangka dapat dipetakan. Diawali dengan penyelidikan, keterangan para saksi, masyarakat melihat orang yang dicurigai tersebut adalah pelaku.
“Motif, pelaku (JU) kecewa pelayanan dari korban (M). Pelaku belum puas karena korban minta berhenti,” kata Kasatreskrim Supriyono.
Korban (M) meminta bayaran, pelaku belum puas,” imbuhnya.
Kasatreskrim menjelaskan bahwa korban dan tersangka belum saling mengenal. Pelaku pernah MiChat dengan orang lain dan sudah Michat yang ke enam kalinya. Pada saat Michat yang ke empat/kelima, pelaku membawa pisau.
“Pelaku trauma, lantaran pernah Michat yang menemui adalah seorang pria dan melakukan pemerasan terhadap (JU). Keterangan tersangka, pisau dibawa untuk berjaga jaga,” terang Kasat Supriyono.
Pelaku tidak puas, lantaran korban tidak menyelesaikan pelayanan. Dan spontan melakukan penusukan pada korban sebanyak satu kali.
“Di rimbunan pohon bambu, tepi sungai persawahan, pelaku ditangkap sekira pukul 07.30 WIB,” ungkap kasatreskrim.
Pelaku masih tidur. Berusaha melarikan diri akan kedatangan anggota, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya. (Gun).
