TKD Blora 2027 Diproyeksi Rp1,492 Triliun, Naik Rp8 Miliar

Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Blora (Info Media) — Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diproyeksikan menerima Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,492 triliun pada 2027, naik sekitar Rp8 miliar dibandingkan proyeksi penerimaan TKD pada 2026.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Ahmad Nafik Udin mengatakan jumlah tersebut sudah termuat dalam surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu.

“Tahun depan proyeksi TKD untuk Kabupaten Blora sekitar Rp1,492 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan tahun anggaran 2026, kenaikannya sekitar Rp8 miliar,” kata Nafik, di Blora, Kamis.

Ia menjelaskan, salah satu komponen yang belum masuk dalam proyeksi tersebut adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Oleh karena itu, masih terdapat peluang penerimaan TKD Blora pada 2027 bertambah.

“Potensi penambahan TKD bagi Pemkab Blora tahun depan masih ada,” ujarnya.

Sebagai pembanding, TKD Kabupaten Blora pada 2026 tercatat sekitar Rp1,484 triliun. Nilai tersebut telah termasuk tambahan kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp27 miliar.

“Penambahan TKD dari DBH sudah dimasukkan pada APBD perubahan tahun ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Blora masih menunggu kepastian mengenai rencana pengalihan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat pada 2027.

Nafik mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah pengalihan tersebut nantinya akan berdampak terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.

“Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti. Jika memang ada penarikan ke pusat, apakah nantinya akan berdampak pada DAU juga masih menunggu informasi. Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Menurut dia, kepastian mengenai skema tersebut penting karena berkaitan dengan ruang fiskal Pemkab Blora. Apabila pembayaran gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat tanpa mengurangi TKD yang diterima daerah, maka pemerintah daerah akan memiliki ruang anggaran lebih besar.

Saat ini, anggaran gaji dan tunjangan PPPK di Kabupaten Blora mencapai sekitar Rp381,2 miliar per tahun.

“Gaji dan tunjangan PPPK tahun ini Rp381,2 miliar. Seandainya gaji ditarik ke pemerintah pusat, daerah ada kelonggaran Rp381,2 miliar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!