JKN Rembang Capai 98,41 Persen, BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Patuhi Sistem Rujukan Berjenjang

Rembang, Infomedia.id – Sekitar 400 masyarakat menghadiri sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama Komisi IX DPR RI di Desa Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/07). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN sekaligus tata cara memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai sistem pelayanan kesehatan berjenjang yang diterapkan dalam Program JKN. Melalui sistem tersebut, peserta diharapkan terlebih dahulu memanfaatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, tenaga medis akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai indikasi medis.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan bahwa sistem rujukan berjenjang bertujuan agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat sesuai kebutuhan medis. Menurutnya, mekanisme tersebut bukan untuk mempersulit peserta, melainkan memastikan pelayanan diberikan secara efektif dan efisien.
“Pelayanan kesehatan berjenjang sudah dirancang dengan sangat baik. Masyarakat cukup datang terlebih dahulu ke FKTP. Jika memang membutuhkan penanganan lanjutan, tenaga medis akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai kondisi pasien,” ujar Edy.
Edy menuturkan masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa setiap keluhan harus langsung ditangani di rumah sakit. Padahal, banyak penyakit dapat ditangani secara optimal di FKTP tanpa harus melalui pelayanan lanjutan.
“Jangan sedikit-sedikit meminta rujukan. Pusing atau batuk pilek belum tentu harus ke rumah sakit. Percayakan kepada dokter karena mereka lebih memahami kondisi kesehatan pasien berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menentukan sendiri diagnosis maupun tindakan medis yang harus diterima. Penentuan jenis pengobatan, kebutuhan rawat inap, hingga waktu pasien diperbolehkan pulang merupakan kewenangan tenaga medis yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Kalau dokter menyampaikan pasien sudah boleh pulang, ikuti anjuran tersebut. Tenaga medis memiliki pengetahuan dan pertimbangan medis yang tidak dimiliki masyarakat, sehingga keputusan yang diberikan tentu berdasarkan kondisi kesehatan pasien,” tambah Edy.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang telah mencapai 98,41 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82,05 persen peserta berada dalam status aktif.
“Capaian tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Namun, kami juga mengajak masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar manfaat layanan kesehatan dapat diperoleh saat dibutuhkan,” ujar Nuzuludin.
Nuzuludin menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 56 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan empat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Rembang. Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan tersebut menjadi modal penting untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan berkualitas bagi peserta JKN.
“Dengan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai serta tenaga medis yang profesional, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan JKN. Ikuti alur pelayanan yang berlaku dan percayakan proses pengobatan kepada tenaga medis agar pelayanan dapat berjalan optimal,” tutup Nuzuludin.
Nuzuludin menambahkan bahwa optimalnya pelayanan kesehatan juga memerlukan peran aktif masyarakat. Salah satunya dengan memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif serta mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dan memanfaatkan layanan sesuai prosedur. Jika semua pihak menjalankan perannya masing-masing, pelayanan kesehatan akan semakin mudah, cepat, dan manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat,” tutup Nuzuludin.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap tenaga medis dan mampu memanfaatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!